Bintangbola - Pengusaha Kapal Minta Kejelasan Aturan Angkutan Ekspor dan Impor

Bintangbola - Pengusaha Kapal Minta Kejelasan Aturan Angkutan Ekspor dan Impor

Bintang Bola - Pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap pemerintah segera menerbitkan Petunjuk Teknis (juknis) terkait penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 80 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Bintangbola - Pengusaha Kapal Minta Kejelasan Aturan Angkutan Ekspor dan Impor


Sektor yang wajib memenuhi aturan tersebut adalah batubara, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), dan impor beras.

“Pemerintah berjanji akan menerbitkan juknis. Segera diterbitkan, karena aturan ini mulai berlaku pada 2020,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto di Nusa Dua, Bali melalui keyterangannya, Jumat (29/11/2019).

Carmelita mengatakan, keberadaan juknis sangat diperlukan agar dalam penerapan Permendag 82 tidak menimbulkan perbedaan pendapat dan kesimpangsiuran.

“Pengusaha masih menunggu juknis supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan perbedaan pendapat. Itu saja,” tegas Carmelita.

Tak Masalah

Kapal Kontainer

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan, pelaku usaha pertambangan batubara nasional tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah memberlakukan aturan tersebut mulai Januari 2020 mendatang.

“Aturan ini adalah given bagi pengusaha nasional. Kami mendukung, karena bertujuan untuk memajukan industri nasional, baik asuransi dan juga pelayaran. Nah, yang paling penting adalah memenuhi permintaan dan penawaran (supply and demand),” jelas Pandu.
Baca Juga : Indonesia, Negara Kepulauan Pertama di Dunia yang Pisahkan Alur Laut
Ia mengatakan, melalui aturan ini dapat dipastikan bahwa barang yang dieskpor dapat menggunakan harga yang sama dengan yang diterapkan kompetitor.

“Kita harus memajukan industri asuransi dan pelayaran, mulai dari sisi financing maupun policy. Itu yang harus kita majukan. Tentu untuk memajukan itu, perlu dukungan pemerintah melalui aturan,” pungkas Pandu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AP I Klaim Bandara Kulon Progo Dongkrak Ekonomi Yogyakarta

Bintangbola - Menteri Susi Lepas Ekspor Perdana Gurita asal Natuna ke Jepang

Bintangbola - Bali Bakal Punya Kawasan Hiburan dengan Nilai Investasi Rp 15 Triliun