BI soal Rupiah jadi Mahar Nikah: Jangan Dilipat
Bintang Bola agen judi bola sbobet - Bank Indonesia (BI) mengizinkan masyarakat yang ingin menggunakan rupiah sebagai mahar pernikahan. Asalkan, uang tersebut tak dilipat menjadi menyerupai bentuk tertentu seperti yang sering terjadi saat ini.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan rupiah boleh digunakan sebagai mahar pernikahan karena memiliki nilai dan diakui di Indonesia. Namun, ia melarang dengan tegas bila rupiah dilipat karena bisa merusak kondisi fisik uang.
"Jadi mahar boleh, mas kawin boleh, tapi kalau mau kasih uang, uangnya jangan dilipat," ungkapnya di Kompleks Gedung BI, Jakarta.
Sementara dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang disebutkan rupiah tidak boleh dirusak dengan cara apapun. Tindakan merusak rupiah akan dikenakan hukuman berupa denda dan pidana.
BINTANGBOLA - Website Agen Bola Terbaik dan Terpercaya di Indonesia
SBOBET | IBCBET | Togel Online (Klik4D) | Casino Online
Tangkasnet | Nova Poker
|
"Disebutkan kita harus memelihara uang. Jangan dilipat, disteples, dibasahi, diremas, dicoret, dan lainnya. Ya masa uang dilipat, ditekuk, dibentuk-bentuk menyerupai apa begitu," katanya.
Di sisi lain, Mirza sempat melemparkan celetukan agar masyarakat menggunakan uang elektronik sebagai mahar pernikahan. Sebab, hal tersebut mendukung gerakan pembayaran non tunai (cashless).
Di masyarakat, pemberian mahar pernikahan menggunakan rupiah sejatinya sudah menjadi hal yang lazim. Sayangnya, pemberian rupiah sebagai mahar tak jarang membuat uang harus dilipat menjadi bentuk-bentuk tertentu.
Posted by Bintangbola
Kami ada karena Anda
BintangBola | NovaPoker
BBM : D61870BD
WhapApp : +855-81-287-168
WeChat : BINTANGBOLA
Komentar
Posting Komentar